Bullying yang Mungkin Dilakukan Guru

Sam Simonangkir
3 min readNov 24, 2023

--

Nadiem Anwar Makarim, Mendikbudristek, membuat sebuah gebrakan baru di tahun ajaran baru 2022. Nadiem Makarim menetapkan kurikulum baru yang akan dijadikan acuan dalam pendidikan yang ada di Indonesia, yaitu Kurikulum Merdeka. Kurikulum merdeka adalah kurikulum yang memberikan kemerdekaan kepada siswa untuk belajar sesuai minat dan bakatnya masing-masing. Kurikulum merdeka ini berfokus pada pemberian materi esensial, penguatan karakter, dan peningkatan kompetensi siswa. Keunggulan kurikulum merdeka ini lebih sederhana, lebih relevan dan lebih interaktif.

Keunggulan yang dimiliki oleh kurikulum merdeka ini dianggap mampu menjadi solusi kesenjangan pendidikan di Indonesia selama pandemi. Tak bisa dipungkiri, pandemi yang terjadi selama dua tahun terakhir ini membuat pendidikan Indonesia mengalami ketertinggalan.

Penetapan kurikulum merdeka mengharuskan guru untuk membuat RPP Merdeka Belajar. RPP (Rancangan Perencanaan Pembelajaran) merdeka belajar ini lebih sederhaa. RPP merdeka belajar ini cukup 1 halaman. Penyederhanaan RPP ini bertujuan agar guru bisa lebih fokus ke proses pembelajaran di kelas. Selain itu, agar guru punya cukup waktu untuk mengembangkan potensinya.

Pada kurikulum merdeka ini, UN (Ujian Nasional) ditiadakan. Sebagai gantinya ada AN (Asesmen Nasional). AN ini terdiri dari 3 komponen, yaitu Survey Sekolah, Survey Karakter, dan AKM (Asesmen Kompetensi Minimum). AKM bertujuan untuk mengetahui kompetensi minimum siswa dalam bidang literasi dan numerasi. AKM ini ditujukan kepada siswa kelas tengah, yaitu siswa kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA yang dipilih secara acak. Meski begitu, guru tetap mempersiapkan semua siswa menghadapi AKM. Guru memberikan latihan contoh soal AKM.

Kurikulum merdeka tak hanya ingin memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia saja, melainkan juga berusaha untuk menghapus dosa besar pendidikan di Indonesia. Sampai saat ini ada 3 dosa besar yang masih menjadi momok bagi pendidikan di Indonesia. Ketiga dosa besar itu adalah intoleransi, perundungan (bullying), dan pelecehan seksual.

Bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan seseorang secara berulang dan disengaja untuk menimbulkan perasaan tidak nyaman maupun keadaan cidera bagi korban. Tindakan perundungan atau bullying ini dapat dilakukan oleh seseorang maupun sekelompok orang yang memiliki kuasa terhadap korban untuk mengintimidasi dan memaksamakan kehendak mereka yang mana dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman untuk korban perundungan itu sendiri.

Berdasarkan definisi tersebut, bisa dimungkinkan jika guru menjadi salah satu pelaku perundungan di sekolah dan hal ini nyata terjadi. Ada banyak kasus perundungan yang dilakukan guru kepada siswanya. Hal ini karena di sekolah, tentu guru memiliki kuasa lebih dibandingan siswa.

Perundungan yang dilakukan guru ini ada banyak bentuknya. Mulai dari perundungan verbal, perundungan fisik, perundungan relasional, hingga perundungan seksual. Hal ini tentu sangat disayangkan. Guru tidak sepantasnya menjadi pelaku perundungan. Guru seharusnya menjadi pihak yang mencegah terjadinya perundungan di sekolah.

Namun, apa yang harus dilakukan jika guru menjadi pelaku perundungan? Tentunya, pihak sekolah harus memberikan sanksi yang tegas. Siswa yang menjadi korban harus berani melaporkan perundungan yang guru lakukan. Sekolah juga perlu melakukan upaya pencegahan terjadinya perundungan. Melakukan beragam sosialisasi tentang perundungan. Bila perlu, membentuk satgas perundungan. Agar bisa mencegah dan mengatasi jika terjadinya perundungan di sekolah.

Pelaku perundungan bisa siapa saja, termasuk guru. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya intensif agar tidak ada lagi kasus perundungan di sekolah.

Demikian artikel tentang bullying yang mungkin dilakukan oleh guru. Semoga artikel ini bisa membantu Anda dalam mencegah terjadinya bullying di sekolah.

--

--

Sam Simonangkir
Sam Simonangkir

Written by Sam Simonangkir

0 Followers

Sebuah lagu galau

No responses yet